Setiap atasan yang tidak memberikan pertimbangan dan tidak meneruskan pemintaan izin atau pemberitahuan adanya gugatan perceraian untuk melakukan perceraian, dan atau untuk beristri lebih dari seorang dalam jangka waktu selambat-lambatnya three (tiga) bulan setelah ia menerima permintaan izin atau pemberitahuan adanya gugatan perceraian. Selain itu, seiring dengan kebutuhan dunia usaha, https://pengacara-perceraian-band33088.59bloggers.com/30365343/about-pengacara-perceraian-bandung