Namun, jika tidak ada yang mampu, maka hak asuh tersebut dapat diberikan kepada ayah. Garis lurus ke atas dari sang ayah juga bisa mendapatkan hak asuh anak jika sang ayah merasa tidak mampu atau sudah tidak ada. , yaitu hak mengasuh dan merawat anak yang belum dapat mengurus dirinya https://charlesj145ttd8.bimmwiki.com/user