Menurut Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang. It is possible to validate a lawyer's qualifications by checking their registration While using the Sindh Bar Council and their track https://familylawyerindhakarachip86895.blog2news.com/31875452/examine-this-report-on-qanun-e-shahadat-in-dha-karachi-pakistan